Apersijatim.or.id – Pemerintah terbukti serius dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. Setelah menggulirkan “Program Sejuta Rumah” dengan memberikan subsidi uang muka dan subsidi bunga untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah bergerak lebih jauh untuk menata usaha penyediaan bangunan.
Kamis (12/4/2018) bertempat di Mercure Grand Mirama Surabaya, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR mengundang stakeholder di antaranya APERSI untuk duduk bersama terkait dengan Rancangan Peraturan Presiden tantang Usaha Penyediaan Bangunan.
Daniel Jumali Sekjen DPP Apersi, Makrus Sholeh Ketua DPD Apersi Jatim dan Bayu Perkasa Wakil Ketua DPD Apersi Jatim ikut hadir dalam acara itu.
Selain membahas rancangan PERPRES tentang Usaha Penyediaan Bangunan, dalam pertemuan itu juga membahas rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Dengan adanya penjaringan aspirasi ini diharapkan menghasilkan produk Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri sebagai payung hukum yang memadai dalam usaha penyediaan bangunan.