Pemohon wajib melampirkan dokumen legalitas berikut ini:
- Softcopy/scan akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya khususnya lembar pertama, Lembar Usaha Bidang Realestat, lembar pemegang saham dan susunan pengurus;
- Softcopy/scan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM;
- Softcopy/scan surat keterangan domisili;
- Softcopy/scan NPWP;
- Softcopy/scan SIUP;
- Softcopy/scan surat Ijin Lokasi/Ijin Prinsip (bagi anggota yang sudah memiliki proyek);
- Softcopy/scan Surat Rekomendasi dari minimal 2 Anggota APERSI aktif sesuai dengan contoh/model yang sudah disediakan pada situs pendaftaran anggota APERSI secara online. Contoh/model tersebut di download (unduh) dan diprint dikertas Kop Perusahaan Anggota APERSI yang memberikan dukungan dan menjadi lampiran (attachment);
- Softcopy/scan surat Pernyataan bersedia mematuhi, mentaati dan menghormati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi APERSI dibuat sesuai dengan contoh/model sebagaimana disediakan pada situs pendaftaran anggota APERSI secara online.