Syarat

SYARAT KEANGGOTAAN APERSI

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi Badan Usaha untuk menjadi anggota APERSI

Pemohon mengisi formulir keanggotan sesuai sesuai format yang sudah ditentukan oleh DPP APERSI yang dapat di download disini

Pemohon wajib melampirkan dokumen legalitas berikut ini:

  1. Softcopy/scan akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya khususnya lembar pertama, Lembar Usaha Bidang Realestat, lembar pemegang saham dan susunan pengurus;
  2. Softcopy/scan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM;
  3. Softcopy/scan surat keterangan domisili;
  4. Softcopy/scan NPWP;
  5. Softcopy/scan SIUP;
  6. Softcopy/scan surat Ijin Lokasi/Ijin Prinsip (bagi anggota yang sudah memiliki proyek);
  7. Softcopy/scan Surat Rekomendasi dari minimal 2 Anggota APERSI aktif sesuai dengan contoh/model yang sudah disediakan pada situs pendaftaran anggota APERSI secara online. Contoh/model tersebut di download (unduh) dan diprint dikertas Kop Perusahaan Anggota APERSI yang memberikan dukungan dan menjadi lampiran (attachment);
  8. Softcopy/scan surat Pernyataan bersedia mematuhi, mentaati dan menghormati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi APERSI dibuat sesuai dengan contoh/model sebagaimana disediakan pada situs pendaftaran anggota APERSI secara online.