Apersijatim.or.id – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Semua Indonesia (Apersi) Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Kebijakan KPR Bersubsidi 2018, bersama Bank Tabungan Negeri (BTN) Cabang Pekanbaru dan BTN Syariah Cabang Pekanbaru, di Hotel Pengeran Kamis (1/2/2018).
Sejumlah pihak terkait hadir dalam gelaran yang berlangsung semenjak siang sampai malam . Di antaranya Branch Manager BTN Cabang Pekanbaru, Kabul Budi Setiawan, Branch Manager BTN Syariah Aries Tuti, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, Sekjen DPP Apersi Daniel Djumali, Ketua OKK Frangkie kalalo, Ketua DPD Apersi Provinsi Riau Idham Chalik Harahap, serta anggota dan pengurus Apersi semisalnya.Pada uraian terkait kebijakan baru KPR bersubsidi yang disampaikan oleh pihak BTN Pekanbaru, sudah ada tiga masalah yang mesti dipenuhi oleh pengembang pada memasarkan perumahan bersubsidi maupun konsumen untuk mempunyai rumah.
Branch Manager BTN Pekanbaru, Kabul Budi Setiawan menyampaikan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk KPR subsidi di tahun 2018 ditemukan sedikit perubahan yang mesti diikuti yaitu, pengembang mesti terdaftar di Kementerian PUPR dan mesti menjadi anggota semacam Asosiasi pengembang.